apa sich organisasi profesi itu ????
di blog ini,, saya akan menjelaskan juga membahas organisasi profesi dan bagaimana organisasi profesi itu sendiri !!! karena blum tau jelas secara detailnya ,apa yuk kita bahas !!!!
Nah, ada beberapa macam pembahasan yang saya ketahui dari internet ,disini hanya beberapa penjelasannya,,,,
Pengertian dari Organisasi profesi adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut.
Organisasi profesional itu dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan public loh. Banyak organisasi memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Kadang, walaupun tidak selalu, keanggotaan pada suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.
Jadi,setiap organisasi prifesi harus punya sertifikasi, yg numjukin bahwa profesi orang tersebut sudah ahli dan d akui lohh,,,itu menurut saya ^-^
Oya, yang d pengertian organisasi profesi ada yg mengenai tentang “bersifat nirlaba yah” ..nirlaba disini bersasaran pokok untuk mendukung suatu perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
Dalam suatu organisasi itu di butuhkan beberapa criteria ataupun ciri-ciri dari organisasi tersebut, ciri-ciri organisasi tersebut menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi, yuk kita baca dan simak secara jelas diantaranya yaitu :
I. Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama .
II. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
III. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
Ada juga peran dalam setiap organisasi profesi itu sendiri yaitu ,ada beberapa sich yg saya tau diantaranya :
Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan
Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi.
Disini peran dan fungi organisasi profesi dalam bidang keperawatan ternyata ,wkwkwkwkw J ,,,,
1. Penetapan standar pendidikan keperawatan.
2. Pengembangan pendidikan keperawatan berjenjang berlanjut. Beserta Dalam bidang pelayanan keperawatannya juga nih !!!
Ø Penetapan standar profesi keperawatan.
Ø Pemberian izin praktek / rekomendasi.
Ø Pemberian registrasi tenaga keperawatan.
Ø Penyusunan dan pemberlakuan kode etik keperawatan.
Dalam bidang kehidupan profesi
1. Membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri
2. Membina kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota
3. Membina kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional
Juga Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.
Ini juga loh,Dalam setiap organisasi dech pasti memilki berbagai struktur kan,kayak struktur organisasi itu loh nah nya ada jabatan tertinggi adalah ketua, sekretaris dan ada bagian-bagian departemen, yang dibuat berdasarkan profesi apa yang ada dalam organisasi . seperti pendidikan, guru, keperawatan, akuntansi, dll.
manfaat Organisasi profesi itu diantaranya ; dapat lebih mengembangkan dan memajukan profesi, dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi, dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi dan dapat memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
Ada juga beberapa Organisasi profesi yg di indonesia
§ American Psychological Association § Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia | § Ikatan Naturopatis Indonesia | § ISACA § Masyarakat Komputasi Indonesia § Perdami § Perhimpunan Advokat Indonesia |
Hanya ini yg bisa saya jelaskan , mohon maaf kurang dan lebihnya…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar