Sabtu, 17 April 2010

perdagangan internasional

Perdagangan internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Menurut Amir M.S.,… bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Model Ricardian

Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

Model Heckscher-Ohlin

Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.

Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

Model Gravitasi

Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik diantara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.

Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional

utang jangka pendek

UTANG JANGKA PENDEK

A. KONSEP UTANG JANGKA PENDEK

Utang Jangka Pendek adalah Utang yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu satu tahun dengan menggunakan sumber-sumber yang merupakan aktiva lancar atau yang menimbulkan utang lancar itu sendiri.Utang itu sendiri adalah pengorbanan ekonomi yang wajib dilakukan oleh perusahaan di masa yang akan datang dalam bentuk penyerahan aktiva atau pemberian jasa yang disebabkan oleh tindakan atau tansaksi pada masa sebelumnya.

Yang termasuk utang lancar, antara lain : Utang Usaha, utang wesel, utang deviden, uang muka penjualan pungutan pihak ketiga, biaya yang harus dibayar, utang pajak, utang bersyarat, biaya jaminan, penawaran promosi, utang jaminan kemasan.

A.UTANG JANGKA PENDEK YANG SUDAH PASTI

Utang jangka pendek dikatakan sudah pasti bila memenuhi dua syarat :

  1. Kewajiban membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar.
  2. Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.

Utang-utang yang memenuhi dua syarat di atas terdiri dari berbagai jenis utang sebagai berikut :

Ø Utang usaha

Ø Utang wesel

Ø Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu

Ø Utang deviden.

Ø Utang pajak

Ø Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali.

Ø Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga.

Ø Utang biaya (biaya yang masih akan dibayar).

Ø Pendapatan diterima di muka.

Ada juga utang yang kepastiaan / ketidakpastiaannya tergantung cara pengadministrasiannya. Biaya jenis tersebut adalah biaya yang harus dibayar. Kalau pembeli dan penjual dapat menghitung besarnya biaya, maka biaya yang harus dibayar tersebut termasuk jenis utang yang sifatnya pasti. Sebaliknya, kalau hanya penjual saja yang dapat menghitung besarnya biaya, misalnya biaya telepon, maka biaya yang harus dibayar tersebut termasuk jenis utang yang mengandung ketidakpastian.

Ø Utang Usaha

Utang usaha adalah utang yang timbul karena perolehan sediaan/penerimaan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Keberadaan utang jenis ini sangat jelas sebagaimana dibuktikan oleh faktur atau pesanan pembelian.

Adapun faktur atau pesanan pembelian tersebut membuat adanya kepastiaan yang tinggi mengenai tanggal jatuh tempo dan jumlah utang, serta nama kreditur.

Ø Utang Wesel

Utang wesel adalah utang yang disertai dengan dokumen formal, wesel yang timbul sebagai akibat perdagangan barang ditarik melalui suatu perjanjian antara bank dan penarik wesel.

Ada dua macam wesel yaitu wesel berbunga dan wesel tidak berbunga. Dalam wesel berbunga dicantumkan besarnya tarif bunga.pada hari jatuh wesel, nilai wesel sama dengan harga nominal wesel ditambah bunga mulai dari tanggal penarikan wesel sampai tanggal jatuh tempo dan wesel tidak berbunga tidak dicantumkan bunga dengan demikian nilai nominal wesel sama dengan nilai wesel pada hari jatuh temponya

IMF

International Monetary Fund (IMF)


International Monetary Fund (IMF) lahirnya bersamaan dengan kelahiran Bank Dunia. IMF atau dana keuangan internasional lahir setelah konferensi di Bretton Woods Amerika Serikat. Pada saat itu 44 negara hadir berunding untuk mendirikan IMF dan Bank Dunia. Hasil perundingan ini merupakan kompromi antara White Plan dengan Keynes Plan sebelumnya.

Tujuan didirikannya IMF antara lain :

· Meningkatkan kerja sama moneter Internasional

· Mendorong pertumbuhan perdagangan Internasional

· Meningkatkan stabilitas nilai tukar (kurs)

· Sebagai sumber dana bagi Negara anggota dalam rangka memperbaiki ketidakseimbangan structural dalam neraca pembayaran

Organisasi dan Manajemen

Struktur oragnisasi IMF terdiri dari para anggota dimana pemimpinnya dipegang oleh Board of Governors (Dewan Gubernur), Executive Board (Dewan Eksekutif), Managing Director dan staf. Board of Governors merupakan kekuasaan tertinggi yang terdiri atas satu orang gubernur dan satu orang pengganti yang ditunjuk oleh masing-masing anggota. Sebagian dari tugas dan kekuasaan didelegasikan kepada executive directors. Executive directorlah yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan sehari-hari dimana jumlahnya sebanyak 12 orang yang terpilih dan diangkat dari anggota IMF. Gubernur IMF untuk Indonesia dijabat oleh Gubernur Bank Indonesia, sedangkan Gubernur Pengganti IMF adalah Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan.

Executive Board IMF terdiri dari 24 orang Direktur Eksekutif (Executive Director) dan 24 orang Direktur Eksekutif Pengganti (Alternate Executive Director). Indonesia tergabung dalam kelompok Asia Tenggara yang meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Fiji, Lao PDR, Malaysia, Nepal, Singapore, Thailand, Tonga, dan Vietnam.

Jabatan Direktur Eksekutif IMF untuk kelompok Asia Tenggara periode 2000-2002 sejak 1 desember 2000 dipegang oleh Dr. Dono Iskandar Djojosubroto dari Indonesia, yang menggantikan Kleo Thong Hetrakul dari Thailand (1998-2000). Managing Director IMF sejak 1 Mei 2000 dijabat oleh Mr. Horst Kohler dari Jerman menggantikan Mr. Michel Camdessus dari Perancis yang telah menjabat selama 13 tahun. Staf pada IMF berjumlah sekitar 2700 orang, berasal dari 123 negara.

Kekuasaan dan tugas yang masih tetap dipegang oleh Board of Governors adalah sebagai berikut :

1. Penerimaan anggota IMF yang baru

2. Peninjauan quota masing-masing anggota

3. Hak untuk menarik keanggotaan seseorang

Pendirian IMF didasarkan kepada beberapa tujuan sebagaimana yang

tercantum dalam articles of agreement. Adapun tujuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi tempat secara permanen bagi pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja sama internasional dalam bidang keungan.
  2. Membantu memperluas perdagangan internasional yang seimbang diantara para anggotanya dan membantu perekonomian para anggotanya.
  3. Berusaha meniadakan competitive depreciations dan mengusahakan tercapainya stable exchange rate.
  4. Menghilangkan exchange restrictions.
  5. Membantu para anggota yang mengalami kesukaran dalam pinjaman luar negeri agar jangan mengambil tinadakan-tindakan yang dapat merugikan Negara yang bersangkutan dan Negara lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan kepercayaan kepada para anggota.
  6. Mengurangi waktu dan besarnya disekuilibrium dalam neraca pembayaran Negara anggota IMF.

Kegiatan IMF diutamakan untuk membantu Negara-negara anggotanya melalui Bank Sentral masing-masing anggota IMF. Bank Sentral mempunyai peranan penting dan pengambil kebijakan keuangan tertinggi dinegaranya. Sumber pendanaan IMF berasal dari sumbangan para anggotanya yang dikenal dengan Quota. Sumber ini dapat berupa emas atau valuta asing masing-masing anggota. Besarnya Quota dihitung berdasarkan mata uang US Dolar. Quota ditinjau setiap 5 tahun sekali dan disesuaikan dengan kebutuhan dari anggota masing-masing serta kebutuhan perdagangan internasional.

Bidang Aktivitas

Aktivitas IMF antara lain meliputi Surveillance, Financial Assistance, technical Assistance, dan Consultations.

· Surveillance (Pengamatan)

Adalah suatu proses penilaian mengenai kebijakan nilai tukar mata uang Negara-negara anggota dalam kerangka analisis yang komprehensif terhadap situasi ekonomi secara umum dan strategi kebijakan dari tiap Negara anggota.

· Financial Assistance (bantuan keuangan)

Adalah pinjaman yang diberikan oleh IMF kepada Negara-negara anggota yang mengahadapi masalah-masalah neraca pembayaran

· Technical Assistance (bantuan teknik)

Adalah bantuan tenaga ahli yang diberikan oleh IMF untuk Negara anggota diberbagai bidang, seperti penyusunan dan penerapan kebijakan fiscal dan moneter, pembentukan lembaga-lembaga keuangan, pengumpulan dan perbaikan data statistik.

· Consultations (konsultasi)

Adalah aktivitas konsultasi bagi Negara-negara anggota dalam menghadapi situasi-situasi tertentu.

Mekanisme Keuangan IMF

IMF membiayai pinjaman kepada Negara-negara anggotanya melalui berbagai fasilitas seperti Regular IMF Facilities, Concessional IMF Facility, dan special Facilities

1. Regular IMF Facilities meliputi :

o Stand-by Arrangements (SBA)

o Extended Fund Facilities (EFF)

2. Concessioanl IMF Facility merupakan fasilitas yang dirancang untuk membantu negara-negara anggota berpendapatan rendah yang mengalami masalah neraca pembayaran secara berlarut-larut. Fasilitas ini awalnya bernama ESAF (Enhanced Strutural Adjustment Facility) dan dibentuk pada tahun 1987. Mengingat penggunaan fasilitas ini semakin berkembang dan cakupannya juga meluas, maka ESAF dirubah menjadi PRGF (Poverty Reduction and Growth Facility). Penarikan PRGF adalah loans dan bukan merupakan purchases mata uang Negara anggota lain. Loans tersebut dipergunakan untuk mendukung program berjangka waktu 3 tahun dengan bunga tahunan 0,5 % dan grace periode 5 ½ tahun serta batas waktu 10 tahun.

Special IMF meliputi :

1. Compensatory Financing Facility (CFF)

2. Supplement Reserve Facility (SRF)

3. Contingent Credit Lines (CCL)

Pencarian Pinjaman IMF

Prosedur pencarian pinjaman IMF oleh pemerintah Indonesia secara garis besar adalah sebagai berikut :

a. Penandatanganan Letter Of Intent (LOI). LOI merupakan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan IMF untuk program-program perbaikan ekonomi dan structural yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

b. Fasilitas keuangan yang dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Eksekutif adalah Extended Fund Facility (EFF)

c. Isi LOI akan dikaji ulang setiap periode tertentu, umumnya setiap tiga bulan sekali, yang merupakan syarat bagi pencarian EFF tersebut.

d. Apabila dewan eksekutif menyetujui kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pemerintah Indonesia tersebut, maka pencarian pinjaman IMF berikutnya dapat dilaksanakan.